Setelah lama vakum di dunia blogger, kali ini saya kembali lagi dengan membawa informasi-informasi terbaru mengenai Operator Pendataan Pendidikan. Info kali ini mengenai lahirnya suatu wadah atau organisasi FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia). Organisasi ini berdiri pada tanggal 12 Oktober 2015 yang didirikan oleh pejuang-pejuang pendataan dari berbagai daerah di Indonesia yang dengan sukarela berkumpul di Ibu Kota (Jakarta) untuk membentuk suatu wadah resmi bagi seluruh Operator Pendataan Pendidikan yang selama ini Operator belum memiliki wadah resmi / legal di tingkat Nasional. Atas kerja keras dari pejuang-pejuang data inilah lahir sebuah organisasi untuk Operator Pendataan Pendidikan yang sekarang wadah tersebut lebih kita kenal dengan sebutan FOPPSI. Dengan adanya organisasi ini, maka Operator Sekolah / Operator Pendataan Pendidikan di seluruh Indonesia mempunyai wadah resmi dan legal di mata hukum NKRI. Legalitas Organisasi ini di buktikan dengan adanya berkas-berkas organisasi berupa Akta Notaris dengan nomor 2283 tanggal 29 Desember 2015 dan SK Menkumham nomor AHU-0033876.AH.01.07.Tahun 2015.