Kali ini saya akan membagikan syarat dan
Kelengkapan Entry Data Siswa Baru Dapodik 2015 kepada sahabat setia blog
Operator Sekolah. Data siswa adalah salah satu syarat penting dalam pencairan dana BOS, dikarenakan dana BOS mengambil data siswa yang di entry melalui aplikasi Dapodik. Ada beberapa Kelengkapan yang harus di isi sebagai syarat pengajuan dana BOS. Di bawah ini adalah beberapa langkah
Kelengkapan Entry Data Siswa Baru Dapodik 2015 yang harus di lengkapi oleh para sahabat Operator Sekolah.
Setelah melakukan proses Update Data di Tahun 2015/2016, maka dilanjutkan dengan memasukkan data siswa baru samapai dengan siswa tersebut aktif di dalam rombongan belajar. Untuk itu kami akan melanjutkan panduan berupa penjelasan perubahan pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 pada Data Peserta Didik. Untuk Data Peserta Didik pada Aplikasi Dapodik SMA SMk 8.2.0, atribut data yang dihitung sebagai persyaratan kualitas data adalah :
Baca Juga :
Entry Data Sarpras Pada Alikasi Dapodik
- NISN
- NIK
- Desa/Kelurahan
- Kode pos
- Tempat Tinggal
- Alat Transportasi
- Nomor HP
- Email
- No KPS (bila menerima)
- Nama Ayah
- Tahun Lahir Ayah
- Jenjang Pendidikan Ayah
- Pekerjaan Ayah
- Penghasilan Ayah
- Nama Ibu Kandung
- Tahun Lahir Ibu
- Jenjang Pendidikan Ibu
- Pekerjaan Ibu
- Penghasilan Ibu
- NIPD / NIS
- No. SKHUN
Salah satu perubahan untuk data Peserta Didik pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 adalah pada Data Identitas Peserta Didik. Pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung setelah pengisian data awal dan disimpan maka data-data tersebut menjadi disable/tidak aktif dan tidak dapat lagi diubah/edit pada aplikasi.
Perlakuan :
Apabila terdapat kesalahan pada data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung maka pengubahan/edit dapat dilakukan lewat menu edit data pada vervalPD pada laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Langkah-langkahnya sebagai berikut :
Baca Juga :
Cara Cepat Entry Data Dapodik
- Akses laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman:
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.
- Masuk ke tab “Edit Data”, kemudian ke menu “Pengajuan” pilih “Nama dan tanggal lahir”.
- Klik pada tombol “pilih Siswa” maka ditampilkan list daftar Siswa, silahkan pilih pada data siswa yang akan diedit kemudian klik tombol
OK.
- Maka ditampilkan Form Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir, dimana ditampilkan data-data siswa hasil sinkronisasi dari
Aplikasi Dapodik dengan keterangan “LAMA” (misalnya Nama lama).
- Untuk melakukan edit data, maka masukkan data baru/data perubahan pada kolom dengan keterangan tambahan “BARU”
(misalnya Nama Baru).
- Kemudian lampirkan dokumen pendukung terhadap perubahan data ini pada kolom “Dokumen Perubahan”. Pilih file dokumen yang telah
disiapkan selanjutnya klik pada tombol “Pengajuan Perubahan”
- Setelah beberapa waktu lakukan cek status pengajuan edit data untuk mengetahui apakah sudah disetujui oleh Admin di PDSP,
lewat menu “ Edit Data” dan masuk ke “Status”.
- Apabila statusnya telah disetujui, maka selanjutnya cek data pada Manajemen Dapodikmen dengan mengakses laman:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ kemudian masuk ke menu “Login Operator”.
- Silahkan lakukan pengecekan pada data Peserta Didik, apakah perubahan data yang dilakukan pada vervalPD telah terupdate.
- Jika data Peserta Didik pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ sudah update, maka lakukan sinkronisasi agar
perubahan sebagai hasil pengeditan di vervalPD tersebut turun ke Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0
Perhatian :
Prosedur VervalPD pada laman: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ terus dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan, oleh karenanya jika dikemudian hari terjadi perubahan pada menu maupun prosedur didalamnya, maka panduan ini akan kami sesuaikan dengan perubahan tersebut.
Demikian panduan entri data seputar Data Peserta Didik pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0. Pada seri berikutnya kami akan berikan panduan entri data untuk jenis data lainnya.
Sumber : Dapodikmen