• Home
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

OPERATOR SEKOLAH

  • Home
  • Berita Terbaru
  • Pendidikan
  • Lowongan Kerja
  • Hiburan
  • Kepegawaian
  • Campuran ▼
    • Tips
    • Unik
    • Lucu
  • Other
Home → Kepegawaian → Pendidikan → Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Baru

Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Baru

adynurhan
Kepegawaian, Pendidikan
Kali ini saya akan memberikan sedikit gambaran mengenai Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Baru. Seperti yang kita ketahui bahwa NUPTK sangat berguna khususnya bagi rekan-rekan pendidik, karena NUPTK adalah salah satu syarat yang harus di penuhi demi mendapatkan bermacam-macam tunjangan. Fungsi NUPTK adalah sebagai nomor identitas PTK yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat dalam mengikuti berbagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK yang di programkan oleh Pemerintah Kemendiknas sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005.


Sedangkan Proses penerbitan NUPTK melalui Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Tim NUPTK Bagren akan mengolah data hasil verifikasi dan konsolidasi dari LPMP untuk kemudian di periksa kembali keunikan data yang dikirim sebelum diterbitkan NUPTK.

Baca Juga : Cara Cepat Entry Siswa di Aplikasi Dapodik

Setelah Padamu Negeri tidak berfungsi lagi, maka banyak PTK yang merasa bingung serta bimbang karena merasa kesulitan untuk update NUPTK, sedangkan bagi PTK yang belum memiliki NUPTK merasa tidak akan pernah memiliki NUPTK lagi. Namun bagi sahabat PTK yang belum mendapatkan NUPTK jangan pernah berkecil hati, karena anda juga bisa mendapatkan NUPTK, namun kali ini anda akan mendapatkan NUPTK melalui input data di Aplikasi Dapodik.

Seperti yang saya bicarakan di atas mengenai Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Baru maka saya akan mencoba membantu menjawab permasalahan anda. Sebenarnya dengan "di bubarkannya Padamu Negeri" tidak menutup kemungkinan bahwa PTK tidak akan mendapatkan NUPTK, karena saat saya mengikuti BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Baca Juga : Cara Entry NISN di Aplikasi Dapodik

Berikut adalah sedikit gambaran data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK :

  • Riwayat mengajar PTK
  • Nomor SK Pertama
  • Tanggal SK dan,
  • Keaktifan PTK
Dari gambaran di atas yang bisa menetapkan seorang PTK berhak menerima NUPTK apa belum adalah Pusat, jika seorang berhak mendapatkan NUPTK, maka NUPTK seorang PTK tersebut akan masuk ke vervalPTK dan akan di "Mirror" secara otomatis ke dalam Aplikasi Dapodik setelah Sinkronasi. Sedangkan bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK wajib di masukkan kedalam Aplikasi Dapodik untuk proses evaluasi serta cek ke valid'annya.

Baca Juga : Cara Verval NISN dan Cara Kelolanya

Maka mulai dari sekarang kita harus selalu menjaga ke valid'an data yang telah di entry melalui Aplikasi Dapodik, karena Pendataan melalui Aplikasi Dapodik sangat penting bagi semua elemen sekolah, mulai dari sekolah itu sendiri, Siswa dan PTK. Karena kedepannya tidak akan ada lagi pendataan manual, karena Pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan akan meningkatkan kualitas data pendidikan melalui satu aplikasi yaitu Dapodik.

Mungkin hanya itu sedikit gambaran yang bisa saya berikan kepada sahabat setia blog Operator Sekolah tentang Cara Mudah Mendapatkan NUPTK Baru.

2 komentar

avatar
Reply
Unknown delete 19 August 2015 at 17:47

Untuk kemenag belum memakai DAPODIK, terus gimana PTK untuk mendapatkan NUPTK itu?
Mohon bantuan informasinya, terima kasih.

avatar
Reply
adynurhan delete 19 August 2015 at 18:21

untuk kemenag belum ada informasinya pak, tapi yang saya dengar kemenag masih memakai padamu negeri.

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts

  • UKG : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Latar Belakang dan Dasar Hukum
    Setelah saya memberikan beberapa hal mengenai UKG mulai dari cara cek calon peseta UKG , Jadwal Pelaksanaan UKG , Download Kisi-kisi soa...
  • Rincian Kerja, Tugas dan Tanggung Jawab Operator Sekolah
    Setelah saya membagikan beberapa informasi mengenai UKG , kali ini saya akan mencoba membagikan informasi mengenai Kerja, Tugas dan Tanggun...

Blog Archive

  • March 2016 (2)
  • February 2016 (2)
  • October 2015 (4)
  • September 2015 (2)
  • August 2015 (15)

Labels

  • Aplikasi Dapodik
  • Bantuan Siswa
  • e-PUPNS
  • FOPPSI
  • Hiburan
  • Kepegawaian
  • Komik
  • News
  • Pendidikan
  • Siswa
  • UKG 2015

Recent Post

    Pages

    • Home
    • About Us
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Contact Us
    • Sitemap
    Copyright © 2015-2020 OPERATOR SEKOLAH. All rights reserved. My Notes Template. Simple Default Template edited by RT Media ™. Powered by Login